Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup7471 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fbcumwrjs.html
Artikel Terkait
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Gaya HidupAmazon meluncurkan fitur Clips pada platform Prime Video untuk menonton potongan video pendek vertikal yang dapat digulir seperti TikTok dan Reels. Fitur baru ini memungkinkan pengguna menemukan film maupun serial melalui cuplikan singkat dalam format vertikal yang mirip dengan media sosial....
Baca SelengkapnyaJaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Gaya HidupAKP Decky terseret kasus narkoba setelah Polsek Melak menangkap empat bandar berinisial IS alias Ishak, HR, IN, dan LM dengan barang bukti 63 bungkus sabu seberat 233,68 gram. Polisi juga menyita uang tunai Rp 54 juta hasil transaksi narkoba, delapan unit timbangan digital, buku catatan penjualan, dan puluhan alat hisap atau bong....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Gaya HidupIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
Tautan Sahabat
- KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
- Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat