Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8

Berita11 Dilihat

RingkasanMateri LKS Informatika kelas 7 SD halaman 7-8 karya Sumari Agus Prasetyo terbitan Mitra Sejati memuat soal Tugas Kompetensi 1 tentang analisis data. Kunci jawaban ini disediakan sebagai referensi belajar siswa di rumah....

Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8

Materi LKS Informatika kelas 7 SD halaman 7-8 karya Sumari Agus Prasetyo terbitan Mitra Sejati memuat soal Tugas Kompetensi 1 tentang analisis data. Kunci jawaban ini disediakan sebagai referensi belajar siswa di rumah.

Soal pertama meminta siswa menjodohkan pernyataan dengan jawaban yang tepat. Soal kedua juga meminta menjodohkan pernyataan dengan jawaban yang benar.

Soal ketiga meminta siswa memberi tanda centang (✓) pada pernyataan yang benar tentang fitur-fitur di Excel 2016.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis

    Berita

    Mobile Legends kembali memberikan kesempatan bagi pemain untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik seperti skin packs, moonstones, trial cards, magic dust, dan skin fragments. Pemain harus memperhatikan batas waktu dan jumlah pemain yang tersedia sebelum mengklaim kode hadiah yang bisa langsung ditambahkan secara otomatis ke akun game Mobile Legends....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Trump Spam 20 Konten AI Serang Musuh Termasuk Iran

    Berita

    Donald Trump membagikan unggahan hasil kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan klaim penghancuran angkatan laut dan serangan dari luar angkasa, meskipun ia tidak menjelaskan ancaman tersebut secara rinci. Dalam unggahan itu, Trump juga membagikan gambar yang memperlihatkan drone AS menghancurkan kapal cepat, serta beberapa unggahan lain yang menggambarkan dirinya menggunakan Angkatan Luar Angkasa untuk meluncurkan serangan yang menghasilkan awan jamur di Bumi, tanpa secara spesifik menyebut Iran....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta

    Berita

    Pemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....

    Berita

    Baca Selengkapnya