Lokasi: Hiburan >>

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Hiburan1 Dilihat

RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....

Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu

    Hiburan

    Kejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus

    Hiburan

    Pemerintah menyiagakan puluhan rumah sakit rujukan dan memperketat pengawasan di pintu masuk negara untuk mendeteksi dini masuknya varian virus berbahaya. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengungkapkan pemerintah telah membangun sistem deteksi yang tersebar di berbagai wilayah strategis sebagai bagian dari sistem ketahanan kesehatan nasional yang dikembangkan sejak beberapa tahun terakhir....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal

    Hiburan

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan program edukasi nutrisi bersama Lippo Mall, Universitas Pelita Harapan (UPH), dan PT Siloam International Hospitals Tbk untuk menekan angka penyakit tidak menular (PTM) yang terus meningkat di Indonesia. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kandungan nutrisi dalam minuman yang dikonsumsi setiap hari....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya