Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel76 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f58pp27mp.html
Artikel Terkait
Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
TravelAnthony Sinisuka Ginting gagal melaju ke babak 16 besar Thailand Open 2026 setelah takluk dari unggulan pertama asal China, Shi Yu Qi, di Nimibutr Stadium, Bangkok, Thailand. Pertandingan yang berlangsung selama 39 menit tersebut berakhir dengan kekalahan Ginting, sementara Shi Yu Qi berhak melaju ke babak berikutnya dan dijadwalkan menghadapi wakil Hong Kong, Lee Cheuk Yiu....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
TravelMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
TravelKiai Ashari resmi menyandang status tersangka sejak 28 April 2026 dan mangkir dari panggilan polisi pada Senin (4/5/2026). Tersangka kemudian melarikan diri ke berbagai daerah mulai Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya dibekuk pada Kamis (7/5/2026) pukul 04....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
Prakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
Tautan Sahabat
- Peringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
- Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas