Lokasi: Berita >>
Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Berita52992 Dilihat
RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-nusa-cendana-undana.jpg)
Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.
Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f3wt8ftu2.html
Artikel Terkait
Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
BeritaForum Pengembangan Manajemen Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) di Cirebon menjadi sorotan setelah dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, KH Imjaz, Gus Yusuf, Gus Miftah, dan Gus Ipang. PMKNU kini menjadi perhatian karena disebut sebagai salah satu syarat bagi calon ketua umum dan pengurus harian PBNU, menyusul dibekukannya Akademi Kepemimpinan Nasional....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
BeritaKomjen Pol Imam Sugianto resmi menjabat sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang memasuki masa pensiun. Pengangkatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Keputusan Presiden yang telah ditandatangani....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBerkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
BeritaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dua berkas perkara tersangka Sudewo ke tahap penuntutan, menandai rampungnya proses penyidikan (P21). Kasus pertama menjerat Sudewo dalam dugaan tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah calon perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ibu Hamil Ditandu 30 Km ke RS, Bayi Meninggal
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Tim Biologi Indonesia Raih 2 Emas di Olimpiade Rusia
- DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
- Black Horses Gunakan Lirik Satir di Album Baru 'Jahanam'
- KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
Artikel Terbaru
Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
Prabowo Panggil Mantan Pejabat Bahas Pengalaman Krisis
Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
Portugal Siap Wujudkan Mimpi Ronaldo Juara Piala Dunia
Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
- Prakiraan Cuaca Sorong: Sebagian Berawan, Hujan Ringan
- Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
- Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- 3 Lansia Dipukuli dalam Perampokan Toko Emas Wonokromo
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- Warga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas