Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi12735 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f2fynbh6a.html
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
TeknologiAl Nassr akan menjalani laga penentuan gelar juara Liga Arab Saudi melawan Al Hilal di Riyadh, Rabu (13/5) dini hari WIB. Liga Arab Saudi yang menyisakan dua laga menjadikan duel ini sebagai pertandingan hidup mati bagi kedua tim....
Baca SelengkapnyaEmpat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
TeknologiEmpat orang mendatangi rumah orangtua korban untuk menekan pihak keluarga agar bersedia menyelesaikan kasus secara kekeluargaan atau damai pada Kamis (7/5/2026). Keluarga korban melaporkan upaya intimidasi tersebut terjadi setelah kasus dilaporkan ke polisi....
Baca SelengkapnyaAyah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
TeknologiAK (42), seorang pendidik agama sekaligus ayah kandung korban, ditahan sejak Rabu (13/5/2026) atas kasus pencabulan terhadap kedua anaknya sendiri. Penyidik menetapkan AK sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dan langsung menjemput serta memproses pelaku....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
Tautan Sahabat
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Rashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
- Viktor Gyokeres Garda Terdepan Mimpi Swedia Piala Dunia 2026
- Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor