Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan541 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f22lbbhst.html
Artikel Terkait
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
PendidikanBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
PendidikanPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
Baca SelengkapnyaPolisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
PendidikanPolisi menggagalkan pengiriman ilegal ribuan kendaraan bermotor yang rencananya diekspor ke Tahiti dan Togo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan kendaraan itu diterima penadah dari pengepul yang berasal dari dealer dan perorangan di gudang pada Senin (11/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jejouw Kepincut Mercedes Rp 8 M Harvel Moeis di Pameran Kejagung
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
Artikel Terbaru
Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Tautan Sahabat
- Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
- Rashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
- PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
- Real Madrid Incar Gelandang Incaran Pep Guardiola
- Bojan Hodak Khawatir Konvoi Juara Ganggu Fokus Pemain
- Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid