Lokasi: Berita >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Berita24 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f0yo668nm.html
Artikel Terkait
Driver Ojol Dibegal Penumpang di Gresik, Korban Diserang
BeritaSebanyak 2. 222 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ditangani kepolisian di berbagai daerah sejak Januari hingga 28 Mei 2025, berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRuben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
BeritaRuben Onsu mengalami kerugian hingga Rp5,5 miliar setelah membantu mengembangkan usaha UMKM penjual mukena. Niat awal ayah Betrand Peto Putra Onsu itu hanya ingin mendukung pelaku usaha kecil, namun uang yang dibayarkan melalui perantara justru hilang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
BeritaMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. "Jadi gini, mau bagaimanapun parenting itu sangat penting ya," lanjutnya....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dituding Pesugihan, Pihak Sarwendah Seret Nama Jordi Onsu
- Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
- Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
- D'Masiv Kembali ke Indie, Rilis Logo Pesawat Kertas dan Lagu Inggris
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
Artikel Terbaru
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Sarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
Paula Verhoeven Pamer KTP Baru, Singgung Status Jodoh
Tautan Sahabat
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli