Lokasi: Kuliner >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kuliner3 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ewl9emfdm.html
Artikel Terkait
Gunung Soffeh Dibom 20 Kali, Rudal Iran Aman
KulinerPerdebatan baru muncul di kalangan militer dunia setelah serangan udara AS terhadap jaringan fasilitas bawah tanah di Isfahan tidak mampu melumpuhkan aktivitas militer Iran. Isfahan, yang dikenal sebagai kota bersejarah dengan arsitektur Persia, ternyata merupakan jantung kompleks militer-industri Iran yang dilindungi oleh pegunungan Zagros....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
KulinerPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
KulinerKota Depok pada Selasa (12/5/2026) terpantau cerah dengan tingkat kelembapan udara berkisar antara 59 hingga 94 persen. Kondisi ini menjadikan cuaca di wilayah tersebut cukup bersahabat bagi aktivitas warga sepanjang hari....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya
Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
Tautan Sahabat
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya