Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner5742 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/evz62z6rt.html
Artikel Terkait
Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
KulinerPersib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Liga 1 2024/2025 setelah mengalahkan PSM Makassar dengan skor dramatis 2-1 di Stadion Batakan, Balikpapan, Jumat (16/5) malam. Skenario juara ini bisa langsung dipastikan saat Persib menjamu Persijap Jepara pada 23 Mei mendatang....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
KulinerPolisi memastikan penanganan kasus pelecehan terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih klub olahraga di Tangerang Selatan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban. Rita dalam keterangannya pada Kamis (21/5/2026) mengungkapkan kasus ini bermula dari relasi antara pelatih yang belum disebutkan identitasnya dengan korban selaku anak didik di sebuah klub olahraga....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaJakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
KulinerPembangunan Jakarta tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penguatan identitas budaya, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan penyediaan ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan. Gubernur Pramono Anung menghidupkan kembali kawasan legendaris Blok M melalui program "Rasa Jakarta, Citra ASEAN" yang meliputi revitalisasi dan pembaruan citra kawasan sebagai ruang terintegrasi pusat belanja, hiburan, budaya, transportasi, dan aktivitas kreatif....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
- 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Artikel Terbaru
Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Timnas Indonesia Hentikan China, Jepang Lawan di Final Piala Asia U17
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Kejati Jakarta Tahan 3 Tersangka Pemerasan Proyek PU
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026