Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan46 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/etrb6bti6.html
Artikel Terkait
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
HiburanHonda baru saja mengajukan paten untuk sistem kopling pada motor listrik yang dirancang khusus untuk motorcross kompetisi, dengan tuas kopling dipasang di setang kiri meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik. Paten ini mengacu pada CR Electric Proto milik Honda, yang menargetkan penggunaan di ajang balap motorcross listrik, berbeda dengan kopling multi-plat hidrolik mekanis yang biasa digunakan pada motor trial....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya60 Soal IPAS Kelas 2 Semester 2 dan Kunci Jawaban
HiburanMata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) kelas 2 semester 2 menjadi salah satu pelajaran penting yang diujikan dalam Penilaian Akhir Semester (PAS). Melalui latihan soal, siswa tidak hanya belajar mengingat materi, tetapi juga memahami konsep dasar di tengah meningkatnya pencarian materi pendidikan dasar di internet....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
HiburanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
- Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
- SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
- Jejouw Kepincut Mercedes Rp 8 M Harvel Moeis di Pameran Kejagung
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Artikel Terbaru
Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026
Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
Tautan Sahabat
- Hotel Ternak di Lampung Tengah Jadi Tempat Transit Hewan
- 9 WNI Bebas dari Israel, Menuju Istanbul dan Pulang
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Imigrasi Bali Gagalkan 13 WNI Berangkat Haji Ilegal
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- Penyalahgunaan Vape Ancam Ribuan Pekerja Industri Legal
- 9 WNI Korban Penculikan Israel Pulang dengan Bekas Luka