Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup1295 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/erdgjbvee.html
Artikel Terkait
Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
Gaya HidupKecelakaan terjadi saat Alex Marquez yang berada di belakang mengalami kesulitan menghindar dan terjadi senggolan. Alex Marquez kemudian membanting motornya ke sisi kanan lintasan, namun ia tidak bisa mengendalikan kuda besinya hingga terlempar....
Baca SelengkapnyaOpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Gaya HidupOpenAI merilis fitur baru dalam versi preview yang memungkinkan pengguna menghubungkan akun keuangan mereka secara aman ke ChatGPT. Setelah akun terhubung, pengguna dapat melihat dashboard keuangan yang menampilkan informasi seperti pengeluaran, investasi, tagihan, hingga langganan bulanan....
Baca SelengkapnyaSurvei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
Gaya HidupSurvei terbaru yang dipublikasikan CNET pada 12 Mei 2026 menunjukkan hanya 13 persen pemilik smartphone yang tertarik mengganti perangkat mereka. Angka tersebut sedikit lebih tinggi untuk pengguna Apple iPhone....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Artikel Terbaru
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
Tautan Sahabat
- SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Legislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
- Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk