Lokasi: Otomotif >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Otomotif9773 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan

    Otomotif

    Arne Slot menegaskan dirinya akan tetap menangani Liverpool pada musim depan, menjawab keraguan sebagian suporter yang kecewa dengan target tim dianggap belum cukup memuaskan. Ekspektasi tinggi mengiringi kedatangan pelatih asal Belanda itu di Anfield, terutama setelah manajemen klub menggelontorkan dana hampir 450 juta euro (sekitar Rp10 triliun) untuk mendatangkan sejumlah pemain baru....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026

    Otomotif

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok

    Otomotif

    Polisi menangkap pelaku pengrusakan ambulans yang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya