Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan13 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eqse72oc6.html
Artikel Terkait
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
HiburanWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
HiburanMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. "Jadi gini, mau bagaimanapun parenting itu sangat penting ya," lanjutnya....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaFiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
HiburanFiersa Besari membocorkan isi riders atau daftar permintaan yang diajukan kepada penyelenggara acara. Permintaan tersebut tergolong sederhana dan tidak menyulitkan pihak penyelenggara....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
- Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
Artikel Terbaru
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
Tautan Sahabat
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR