Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif99745 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eppxgotly.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
OtomotifAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
OtomotifSerial Poisonous Passion mengusung kisah pengkhianatan, cinta, dan balas dendam dengan judul asli tersebut. Aktris Patricia Tanchanokgood hadir sebagai Dr....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaClara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
OtomotifKlausul larangan suami atau istri berkomunikasi dengan lawan jenis menjadi sorotan dalam sidang cerai Clara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Clara, Moh....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
Artikel Terbaru
11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
Tautan Sahabat
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- MAN RR4 Debut Busworld 2026, Gempur Segmen Bus Premium
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- iCar V23 Resmi di Indonesia, SUV Retro Listrik Rp 389 Juta
- Daimler Raih 32 Pesanan Sasis Bus di Busworld 2026
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter