Lokasi: Berita >>

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Berita18 Dilihat

RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....

Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.

Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.

Tags:

Artikel Terkait

  • Liga Inggris Berpeluang Kirim 9 Wakil ke Eropa

    Berita

    Aston Villa memastikan diri menjadi juara setelah tim asuhan Unai Emery menang berkat gol Youri Tielemans, Emiliano Buendia, dan Morgan Rogers. Gelar tersebut memastikan Aston Villa kembali tampil di kompetisi Eropa musim depan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar

    Berita

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi

    Berita

    Rapimkota V Tahun 2026 menjadi Rapat Pimpinan Kota terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026, mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Anta Ginting menegaskan Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, ditulis Sabtu (16/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya