Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif23 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ep06bbjql.html
Artikel Terkait
Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
OtomotifKonflik ini berakar dari ketegangan yang telah berlangsung sejak aneksasi Krimea pada 2014 dan perang di wilayah Donbas yang melibatkan kelompok separatis pro-Rusia. Amerika Serikat bersama negara-negara Barat terus menekan, dan hingga kini perang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir karena Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada 16 pejabat yang dituduh membantu deportasi paksa anak-anak....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
OtomotifOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHarta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
OtomotifTeddy, pejabat di bawah Kementerian Sekretariat Negara, melaporkan harta kekayaan bersih sebesar Rp20. 116....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- Neymar di Ujung Tanduk, Peluang Piala Dunia 2026?
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
Artikel Terbaru
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 12 Kurikulum Merdeka
- Cara Maksimalkan Jalur Mandiri PTN 2026 Setelah UTBK
- 60 Soal IPAS Kelas 2 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- 50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 & Kunci Jawaban
- Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
- Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
- Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
- SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi