Lokasi: Travel >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Travel5596 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eotswb1ep.html
Artikel Terkait
ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
TravelMedia Middle East Eye pertama kali mengungkap laporan bahwa kantor kejaksaan mengajukan permintaan terkait dugaan pelanggaran serius, termasuk pemindahan paksa penduduk Palestina dan pemindahan warga. Kasus tersebut kini menjadi perhatian internasional karena dinilai dapat memperbesar tekanan hukum dan diplomatik terhadap pemerintah....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
TravelHara diduga menyampaikan data penjualan dan kinerja bisnis palsu kepada perusahaan investasi J-STAR sekitar Februari 2025, ungkap sumber Tribunnews. com di kepolisian pada Rabu (13/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
TravelWang hadir singkat di hadapan hakim federal yang meminta para pengacara menyepakati tanggal sidang berikutnya, di mana ia akan secara resmi menyampaikan pengakuan bersalahnya. Uang jaminan ditetapkan sebesar 25....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
- Intelijen AS: 90% Fasilitas Rudal Iran Masih Beroperasi
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- AS Siapkan Operasi Sledgehammer, Ancaman Perang Iran Menguat
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
Tautan Sahabat
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Menhub: 1.058 Kecelakaan Kereta di Perlintasan dalam 3 Tahun
- Mitrabara Andalkan Stok Batubara Hadapi Pembatasan RKAB 2026
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Volatilitas Pasar Global Dorong Kekhawatiran Investor
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid