Lokasi: Kesehatan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kesehatan43 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eon0advv6.html
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
KesehatanAl Ahli Saudi memastikan kemenangan 1-2 atas tuan rumah di King Abdullah Sport City Stadium, dengan Ivan Toney membuka keunggulan pada menit 17'. Angelo Fulgini menyamakan kedudukan untuk tuan rumah pada menit 55' babak kedua, sebelum Roger Ibanez mencetak gol penentu kemenangan bagi Al Ahli....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
KesehatanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca SelengkapnyaWarga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
KesehatanSeorang pemuda berinisial UZS (21) tewas setelah dipatuk ular saat bermain dengan reptil tersebut di kawasan sawah Landbow, Kelurahan Pasir Jaya, pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 23. 00 WIB....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- 16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Artikel Terbaru
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Tautan Sahabat
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper