Lokasi: Berita >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Berita13 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eobroiop2.html
Artikel Terkait
Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
BeritaCitra satelit menunjukkan tumpahan besar berupa lapisan abu-abu dan putih di lepas pantai barat Pulau Kharg, Iran. Menurut perkiraan Orbital EOS, lembaga pemantau tumpahan minyak, area tumpahan diperkirakan mencakup lebih dari 52 kilometer persegi pada Kamis dan diduga menyebar ke selatan menuju perairan Arabb Saudi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAnta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
BeritaRapimkota V Tahun 2026 menjadi forum koordinasi tahunan terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026 dengan mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Ketua Kadin Kota Medan, Anta Ginting, menegaskan bahwa Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, sebagaimana ditulis Sabtu (16/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
BeritaPengamat Kebijakan Publik, Yanuar Winarko, mengingatkan bahwa ketidakpastian administratif berpotensi memantik perdebatan di tingkat lokal jika terus dibiarkan berlarut-larut. "Keresahan di tengah masyarakat berisiko meluas akibat munculnya keraguan atas legalitas formal dari setiap kebijakan organisasi dan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot," ujarnya....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Federasi Australia PHK Massal, Timnas Krisis Finansial
- Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Barcelona Dekati Aturan 1:1, Bursa Transfer Siap Menggila