Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi42877 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/entzllc8a.html
Artikel Terkait
Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
TeknologiMegawati Hangestri Pertiwi berkontribusi besar atas keberhasilan Red Sparks finis sebagai runner-up di Liga Voli Korea 2024/2025. Hyundai Hillstate merupakan salah satu klub voli papan atas di Korea Selatan....
Baca SelengkapnyaCak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
TeknologiMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaporkan program pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas UMKM dalam laporan tanggung jawab pekerjaannya. “Hari ini saya akan melaporkan semua tanggung jawab pekerjaan saya sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, mulai dari mengatasi kemiskinan, program-program pemberdayaan, dan target-target penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas,” ujarnya....
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
TeknologiPemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy hari ini ditunda karena saksi terkait mengajukan permohonan penundaan. Muhadjir Effendy merupakan politikus asal Madiun, Jawa Timur yang menjalani pendidikan dasar dan menengah di kota tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan