Lokasi: Hiburan >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hiburan665 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump

    Hiburan

    Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengeklaim tujuan utama Amerika Serikat adalah memaksa perusahaan global dan mengendalikan jalur transit perdagangan dunia. Lavrov menyatakan AS telah mengadopsi dokumen doktrin yang menegaskan dominasi atas pasar energi, dengan ambisi mengendalikan setiap jalur pasokan....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat

    Hiburan

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal nilai tukar rupiah yang menuai polemik di media sosial. Ia meminta publik tidak membesar-besarkan ucapan tersebut yang disampaikan dalam konteks berbeda di daerah pedesaan....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun

    Hiburan

    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya