Lokasi: Pendidikan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Pendidikan1793 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/emadr9246.html
Artikel Terkait
Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
PendidikanPersis Solo dipastikan menjalani laga penentuan nasib degradasi Liga 1 melawan Persita Tangerang tanpa penonton. Keputusan ini diambil atas rekomendasi pihak keamanan menyusul rapat koordinasi dengan Polda Banten....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
PendidikanNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
Baca SelengkapnyaWNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
PendidikanDirektorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri sedang melakukan koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Kasus ini terungkap saat Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
Artikel Terbaru
Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
Penembakan Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
Tautan Sahabat
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal