Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Bisnis713 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026

    Bisnis

    Federasi Sepak Bola Curaçao memutuskan berpisah dengan pelatih Fred Rutten setelah muncul tekanan besar dari para pemain dan sponsor. Negara debutan Piala Dunia itu mengalami drama internal yang membuat Rutten mundur dari jabatannya karena pemain tidak puas dengan metode pelatihannya....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP

    Bisnis

    Bestari menyatakan momen turun ke daerah merupakan waktu tepat untuk memberikan kepastian kepada publik terkait arah dan posisi politik mantan Wali Kota Solo saat ini. "Nah, yang terpenting juga adalah kami akan menitipkan pesan kepada beliau, kepada Pak Gibran Rakabuming Raka....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Bisnis

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya