Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Hikmah23858 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik

    Hikmah

    Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai memberikan tekanan besar terhadap sejumlah sektor industri, seperti otomotif, elektronik, petrokimia, hingga farmasi. Kondisi ini terjadi seiring meningkatnya tensi geopolitik global, lonjakan harga minyak dunia, dan tingginya kebutuhan dolar AS di dalam negeri....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026

    Hikmah

    PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Penyaluran ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan para pensiunan ASN, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM

    Hikmah

    Gandung, legislator Partai Golkar, menilai kebijakan kenaikan biaya admin di marketplace perlu dikaji secara matang karena berpotensi membebani pelaku usaha. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari sejumlah platform marketplace dalam menerapkan perubahan kebijakan tarif kepada para pelaku usaha....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya