Lokasi: Travel >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Travel366 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah

    Travel

    El Rumi mengaku terharu saat menjenguk kakaknya, Al Ghazali, dan keponakan barunya di rumah sakit setelah Alyssa Daguise melahirkan anak pertama mereka. Suami Syifa Hadju itu mengungkapkan perasaannya melalui unggahan manis di Instagram pada hari Selasa....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK

    Travel

    GRIB Jaya atau Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia yang didirikan pada tahun 2011 oleh Rosario de Marshall, yang lebih dikenal dengan nama Hercules. Organisasi ini bergerak di bidang sosial, kemasyarakatan, advokasi, dan kegiatan politik kebangsaan....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar

    Travel

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....

    Travel

    Baca Selengkapnya