Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Properti17735 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eee60kmcq.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
PropertiPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
PropertiWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
PropertiKesalahan memilih ban bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga taruhan nyawa. Data mencatat sekitar 10,7 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kendaraan, termasuk insiden pecah ban....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Tautan Sahabat
- Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam