Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita6252 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ee0weqsbc.html
Artikel Terkait
JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
BeritaBhayangkara Presisi menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak semifinal AVC Champions League 2026. Di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, tim asuhan Reidel Toiran mengalahkan Zhaiyk VC dengan skor 3-1 (25-19, 25-27, 25-19, 25-21)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJudi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
BeritaOkta menyebut maraknya judi online menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya persoalan rumah tangga, termasuk perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sekitar 2....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
BeritaMenjelang Idul Adha, umat muslim yang ingin berkurban mulai mempersiapkan hewan kurban, seperti sapi, kerbau, atau kambing. Banyak masyarakat Indonesia memilih patungan untuk membeli sapi karena harganya yang cukup besar....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
Artikel Terbaru
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
Tautan Sahabat
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Hujan Ringan Kamis Ini
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang