Lokasi: Bisnis >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Bisnis8511 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon

    Bisnis

    Forum Pengembangan Manajemen Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) di Cirebon menjadi sorotan setelah dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, KH Imjaz, Gus Yusuf, Gus Miftah, dan Gus Ipang. PMKNU kini menjadi perhatian karena disebut sebagai salah satu syarat bagi calon ketua umum dan pengurus harian PBNU, menyusul dibekukannya Akademi Kepemimpinan Nasional....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap

    Bisnis

    Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen serta pemilik PT Blueray, John Field, hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap manipulasi impor barang dengan terdakwa tiga bos PT Mulanya. Hal itu disampaikan saksi Ocoy saat dihadirkan di persidangan jaksa KPK, di mana ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menginisiasi pertemuan tersebut, hanya diperintahkan oleh mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger

    Bisnis

    Ambar Chrisdiana, Wakil Bendahara Umum, mengecam keras pernyataan pengamat yang menyebut program Pemberdayaan UMKM Daerah membebani keuangan negara. "Pengamat seperti itu keblinger dan sangat naif," tegas Ambar dalam pernyataannya, Rabu....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya