Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Pendidikan794 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/edlboxg06.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PendidikanLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
PendidikanBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
PendidikanDua jurnalis Indonesia bersama sekitar 100 aktivis mancanegara dicegat saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Din Syamsuddin menilai penangkapan terhadap para pejuang kemanusiaan tersebut sebagai bentuk nyata kekejian dan pelanggaran hak asasi manusia yang berat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
Artikel Terbaru
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
Tautan Sahabat
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- Karpet Merah Tambang, Jalan Sunyi Korporasi Sawit
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
- Maxim Dorong Mobilitas Inklusif di Hari Aksesibilitas
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Ketahanan Energi Nasional Kunci Stabilitas dan Kemandirian Indonesia
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung