Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Properti5926 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/edcobpgsr.html
Sebelumnya: Baim Wong Kaget Filmnya Dikritik Pedas Warganet
Berikutnya: Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Artikel Terkait
2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
PropertiDua anggota Satlantas Polres Pesisir Barat, Bripda Riski dan Briptu Senja, mendapat apresiasi nasional atas aksi heroik mereka menyelamatkan seorang anak kecil. Keberanian keduanya dalam berpacu dengan waktu demi menyelamatkan nyawa tersebut menjadi perhatian publik dan memantik apresiasi dari berbagai kalangan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
PropertiPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
PropertiNilai tukar rupiah pada perdagangan Selasa (19/5/2026) siang pukul 13. 00 WIB melemah ke level Rp 17....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Mendag Beri Sinyal Harga Minyakita Naik
- Panen Raya Jagung 21,1 Hektare di Kalbar Dukung Ketahanan Pangan
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
- Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
Artikel Terbaru
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
Komisi Ojol Turun, Ekosistem Digital Topang Bisnis Aplikator
Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
Tautan Sahabat
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Antonio Conte Tegaskan Juventus Tak Tergeser
- Gara-gara Prancis, Dembele Akui Tak Cocok dengan Mbappe
- Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Kronologi Neuer Kembali ke Timnas Jerman Panggilan Nagelsmann
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
- Lamine Yamal Bidik Piala Dunia 2026 Bersama Spanyol
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030