Lokasi: Kesehatan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kesehatan29479 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ed6uiuj9l.html
Artikel Terkait
Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
KesehatanKarel Koubek ditunjuk sebagai pelatih timnas Ceko pada Desember 2025, memicu keheranan karena rekam jejaknya yang tidak terlalu impresif. Mantan kiper berusia 74 tahun itu tidak pernah melatih tim-tim besar di luar Ceko, dengan masa kepelatihan yang tergolong singkat di setiap klub....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
KesehatanOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
Baca SelengkapnyaJakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
KesehatanPencari kerja dapat bertemu langsung dengan perwakilan perusahaan dalam acara bursa kerja yang juga terbuka untuk penyandang disabilitas. Acara ini dimeriahkan dengan talkshow dan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
Artikel Terbaru
Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
Tautan Sahabat
- The Rings of Power Season 3 Rilis 11 November 2026
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
- Sarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- Griselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Tasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
- Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere