Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ecyrbb0ic.html
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
OtomotifKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah. Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
OtomotifJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
OtomotifIbadah kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga berkaitan dengan syarat sah dan anjuran memilih hewan terbaik sebagai bentuk pengorbanan dan ketakwaan. Rasulullah SAW memberikan tuntunan agar umat Muslim memilih hewan dengan kondisi fisik prima, sehingga hewan yang terlalu kurus, sakit, pincang, atau mengalami cacat tertentu menjadi perhatian penting sebelum disembelih pada hari raya kurban maupun hari tasyrik....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
Artikel Terbaru
Griselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung
Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Tautan Sahabat
- Citra Margaretha Bungkam Soal Asal Usul Uang Sugiri Sancoko
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Airlangga: Pengusaha Puas dengan Aturan Ekspor BUMN
- KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
- Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah
- Presiden Hadiri Paripurna DPR, PDIP Sebut Situasi Khusus
- BPA Fair 2026 Laku 300 Unit Barang Sitaan Kejagung Rp1 Triliun