Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Kesehatan7 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eccdgvd6j.html
Artikel Terkait
Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
KesehatanMacau Open 2026 akan berlangsung di Macao East Asian Games Dome, Macau, pada 16-21 Juni mendatang. Indonesia mengirimkan total 17 wakil yang tersebar di empat sektor, termasuk tunggal putra yang diperkuat Anthony Sinisuka Ginting dan sejumlah pemain muda seperti Prihadiska Bagas Sudjiwo, Muhammad Zaki Ubaidillah, Muhammad Yusuf, serta Richie Duta Richardo....
Baca SelengkapnyaAyah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
KesehatanSeorang pria diduga menyekap tiga anak kandungnya sendiri karena enggan bercerai dengan sang istri. Peristiwa ini menjadi sorotan bahwa anak-anak kerap menjadi korban dari pertengkaran rumah tangga orang tua....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
KesehatanPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
- Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
- DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
Artikel Terbaru
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
Tautan Sahabat
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Polisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
- Lapas Cilegon Sediakan Pojok Pelayanan Remisi dan PB
- Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh