Lokasi: Kesehatan >>

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Kesehatan1 Dilihat

RingkasanUniversitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya....

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Universitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya.

Program tersebut memberikan potongan biaya kuliah sebesar 50 persen bagi penerima selama masa studi normal. Kebijakan ini dirancang untuk membantu para alumni meningkatkan kapasitas akademik dan profesional secara lebih terjangkau, sekaligus menjadi bentuk perhatian kampus terhadap pengembangan karier dan pendidikan lanjutan.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan peluang ini, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi universitas. Dengan adanya fasilitas kuliah gratis ini, diharapkan semakin banyak Hafiz dan Hafizah yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun

    Kesehatan

    Kontrak Robert Lewandowski di Barcelona berakhir pada akhir musim ini tanpa kejelasan resmi soal masa depannya di Camp Nou. Barcelona masih membuka peluang mempertahankan Lewandowski untuk satu musim tambahan dengan syarat pemotongan gaji signifikan dan peran lebih terbatas di skuad....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Kesehatan

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan

    Kesehatan

    Selebgram Lisa yang akrab disapa Lisdut kembali membaurkan hubungan dengan suaminya, Edho, setelah isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seniman tato tersebut mendapatkan titik terang. Lisa memberikan klarifikasi melalui unggahan Instagram-nya mengenai dugaan perselingkuhan Doris dengan pihak lain....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya