Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah42189 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Profil Sabri Lamouchi, Pelatih Timnas Tunisia di Piala Dunia 2026

    Hikmah

    Sabri Lamouchi, pelatih berkewarganegaraan Prancis berusia 54 tahun, lahir di Lyon pada 9 November 1971 dan mengawali karier sepak bolanya sebagai pemain profesional sebelum beralih menjadi pelatih. Sepanjang kariernya sebagai pemain, Lamouchi memperkuat sejumlah klub ternama di Eropa dan Timur Tengah, termasuk Olympique Ales (1990–1994), AJ Auxerre (1994–1998), AS Monaco (1998–2000), Parma (2000–2003), Inter Milan (2003–2005), Genoa (pinjaman 2004–2005), Olympique Marseille (2005–2006), Al-Rayyan (2006–2007), Umm-Salal (2007–2008), dan Al-Kharitiyath (2009)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC

    Hikmah

    Maman menilai silaturahmi lebih penting daripada polemik penetapan SMAN 1 Sambas sebagai juara pertama. Ia berpendapat semua pihak telah mengetahui kesalahan dewan juri, namun hal tersebut biar menjadi penilaian publik....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei

    Hikmah

    Nadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya