Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Berita684 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin

    Berita

    BMKG memperkirakan suhu udara di wilayah Indonesia berkisar antara 22 hingga 32 derajat Celcius dengan kecepatan angin 17 hingga 18 kilometer per jam. BMKG mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan menjaga kondisi tubuh dengan mencukupi kebutuhan cairan serta menghindari paparan sinar matahari langsung terlalu lama, terutama pada siang hari saat suhu udara mencapai titik tertinggi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN

    Berita

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam pada Rabu (20/5/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan itu diungkap Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional di pasar internasional....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI

    Berita

    Perjalanan Jakarta Candle menjadi bukti nyata bagaimana sentuhan pembinaan dari institusi perbankan seperti BRI mampu mengubah industri rumahan menjadi entitas bisnis yang siap bersaing secara global. Awal tahun 2025 menjadi salah satu catatan sejarah penting bagi Yulianah, pendiri Jakarta Candle, yang berhasil menembus pasar internasional melalui berbagai pameran bergengsi....

    Berita

    Baca Selengkapnya