Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ebff0ao7d.html
Artikel Terkait
Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
BeritaMedia Korea Selatan Seoul Economic Daily pada 12 Mei 2026 melaporkan informasi mengenai tanggal acara yang sebelumnya sempat diungkap 9to5Google pada 9 April 2026. Samsung juga disebut sedang menyiapkan model baru bernama Fold Wide dengan desain lebih lebar dibanding seri Fold sebelumnya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
BeritaFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
BeritaPolisi mengamankan sejumlah remaja beserta beberapa sepeda motor dalam patroli KRYD di Jakarta Timur. Penindakan tersebut dilakukan saat petugas menyisir titik rawan gangguan kamtibmas, dimulai dari kawasan Jalan Nasional 2, Makasar hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
Artikel Terbaru
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Tautan Sahabat
- Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
- Persis Solo Selamat dari Degradasi Berkat Regulasi Liga 1
- Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
- Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
- 2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
- Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
- Nestor Lorenzo Ikuti Jejak Sang Guru di Piala Dunia 2026
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner