Lokasi: Kesehatan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Kesehatan3838 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ebbjps9zf.html
Artikel Terkait
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
KesehatanRieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART), yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior itu menegaskan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) tidak boleh dianggap sepele atau diselesaikan hanya dengan mediasi damai....
Baca SelengkapnyaRATU Resmi Akuisisi Blok Madura Strait, Portofolio Migas Bertambah
KesehatanPT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) mendapatkan restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengakuisisi participating interest (PI) pada wilayah kerja Madura Strait PSC, sebuah aset migas dengan potensi produksi dan pengembangan jangka panjang. Melalui transaksi tersebut, PT REM secara tidak langsung memperoleh 20% participating interest dan memberikan jaminan kepada penjual sesuai ketentuan transaksi material berdasarkan POJK No....
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
KesehatanKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- Hilirisasi Tembaga Kurangi Impor Selongsong Bahan Baku
- Prabowo Bentuk Badan Ekspor Nasional, Rupiah Kuat
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
Artikel Terbaru
Baim Wong Kaget Filmnya Dikritik Pedas Warganet
Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
Tautan Sahabat
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
- Erupsi Gunung Dukono Tewaskan Pengantin Baru di Halmahera
- Kasus Ebola Meluas ke Wilayah M23, KTT Ditunda
- Tentara Israel Tangkap Dua WNI di Kapal Misi Kemanusiaan
- Trump Picu Sunyi Langit Iran, Navigasi Teluk Arab Terganggu
- Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
- Portugal Targetkan Dominasi Sektor Antariksa Global
- 9 WNI Ditangkap Israel Tiba di Turki, Sempat Disetrum
- 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia