Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Bisnis1 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan

    Bisnis

    BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat akan mengguyur sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul. Pengendara yang akan melintas saat hujan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas

    Bisnis

    Sudarsono, ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkebunan sawit terdakwa korporasi PT Duta Palma Group, menyatakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat harus yakin betul dalam menegakkan hukum. Hal itu disampaikan Sudarsono pada sidang, Jumat (22/5/2026), saat menanggapi dakwaan yang menyebut kawasan yang ditunjuk melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tetap dianggap sebagai area tertentu....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas

    Bisnis

    Posisi istimewa tersebut bukan lahir secara instan, melainkan buah dari konsistensi Pegadaian dalam membangun ekosistem bisnis emas selama 125 tahun, jauh sebelum regulasi bank emas resmi berkembang di Tanah Air. Transformasi Pegadaian terbukti menjadi katalis penting dalam mengubah perilaku investasi masyarakat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya