Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis24 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eb1oblwtm.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
BisnisLagu Ora Urus ciptaan Anthon Batkormbawa menarik perhatian publik karena memadukan bahasa Ambon, Maluku Timur, dan Jawa dengan musik khas Indonesia Timur yang mudah melekat di telinga. Lirik Ora Urus menggambarkan kelelahan seorang pria yang merasa sudah bekerja keras demi hubungan dan kebutuhan hidup, namun justru terus dituntut serta disalahkan oleh pasangannya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
BisnisPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Heri atau Heri Black terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik lembaga antirasuah memfokuskan pendalaman materi pada sejumlah temuan krusial, mulai dari catatan pemberian uang hingga temuan muatan kontainer bermasalah....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
BisnisJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- KSP Awasi Program MBG Cegah Jual Beli Titik SPPG
Artikel Terbaru
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi
Dewan Adat Luwu Eksis, Tak Campuri Urusan Pemerintah
Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Tautan Sahabat
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan