Lokasi: Properti >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Properti2 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eaei2vw44.html
Artikel Terkait
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
PropertiMegawati Hangestri Pertiwi mendapat sorotan tajam setelah bersikap 'pundung' dengan melewatkan momen pengalungan medali di ajang bergengsi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai nilai negatif bagi pemain berusia 41 tahun itu, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme di lapangan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
PropertiWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWaspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Propertidr. Andre, Sp....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
Artikel Terbaru
Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
Tautan Sahabat
- Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas
- RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor
- KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi
- KPK Telusuri Aliran Fee Proyek DJKA, Eks Kepala BTP Diperiksa
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
- Densus 88 Sebut Ekstremisme Targetkan Remaja di Dunia Maya
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan