Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan994 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ea97ow6mn.html
Artikel Terkait
Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
PendidikanPresiden AS Donald Trump secara terbuka menolak proposal terbaru dari Teheran terkait gencatan senjata dan menyebut dokumen tersebut sebagai "dokumen sampah". Al Jazeera melaporkan Trump mengatakan kesepakatan damai antara AS dan Iran itu sangat lemah setelah ia membaca dokumen yang dikirimkan pihak lawan....
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
PendidikanErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaBGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
PendidikanProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) dipercepat untuk menurunkan angka stunting nasional, dengan target sasaran kelompok 3B mencapai 22 juta hingga 26 juta orang berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Saat ini, capaian penerima manfaat program baru mencapai 9 juta orang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
Artikel Terbaru
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
Tautan Sahabat
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991