Lokasi: Kesehatan >>

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Kesehatan51 Dilihat

RingkasanProgram inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026....

SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran

Program inovasi pendidikan daerah menilai calon siswa bukan hanya dari nilai akademik, tetapi juga potensi diri, prestasi, karakter, dan rekam jejak kompetensi sejak SMP/MTs. Sistem seleksi berlangsung daring melalui laman resmi dengan jadwal: penerimaan akun pendaftaran pada 18–22 Mei 2026, dilanjutkan pendaftaran utama pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Total daya tampung mencapai 21.000 kursi di berbagai SMA dan SMK negeri.

Setiap jalur memiliki syarat berbeda yang mengakomodasi beragam kemampuan siswa, mulai dari kecerdasan intelektual, prestasi belajar, hingga bakat dan kepemimpinan. Memahami syarat umum dan khusus setiap jalur menjadi langkah krusial sebelum mendaftar agar calon peserta didik dapat memilih jalur paling sesuai dengan kemampuan dan peluang terbaik dalam seleksi Sekolah Maung 2026. Jalur pertama diperuntukkan bagi siswa dengan kemampuan kognitif dan potensi intelektual tinggi yang dibuktikan melalui asesmen psikolog.

Jalur terbesar dalam seleksi ini menilai siswa berdasarkan nilai rapor, prestasi akademik, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA. Sementara itu, jalur khusus ditujukan bagi siswa yang memiliki bakat di luar akademik seperti seni, olahraga, kepemimpinan, dan bidang kreatif lainnya. Dengan memahami perbedaan setiap jalur, calon peserta dapat memaksimalkan peluang lolos seleksi sesuai kompetensi masing-masing.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Kesehatan

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • RATU Resmi Akuisisi Blok Madura Strait, Portofolio Migas Bertambah

    Kesehatan

    PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) mendapatkan restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengakuisisi participating interest (PI) pada wilayah kerja Madura Strait PSC, sebuah aset migas dengan potensi produksi dan pengembangan jangka panjang. Melalui transaksi tersebut, PT REM secara tidak langsung memperoleh 20% participating interest dan memberikan jaminan kepada penjual sesuai ketentuan transaksi material berdasarkan POJK No....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe

    Kesehatan

    Aktivitas penambangan emas ilegal kembali mencuat setelah dalam cuplikan video dua warga negara asing dilaporkan hadir di lokasi penambangan untuk mempersiapkan kegiatan pengolahan emas. Pemerintah melalui pernyataan resmi menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran hukum yang sah....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya