Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita681 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e76877thx.html
Artikel Terkait
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
BeritaWuling Eksion mencatatkan lebih dari 1. 000 SPK sejak peluncuran nasional, mencerminkan respons positif masyarakat terhadap kombinasi kenyamanan, efisiensi, dan teknologi kendaraan modern....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BeritaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSurvei ACSI: Fitur AI di Smartphone Makin Diminati Pengguna
BeritaFitur AI langsung memperoleh skor tinggi sebesar 85 poin dalam survei terbaru. Skor tersebut menjadi salah satu nilai tertinggi dan sejajar dengan fungsi dasar perangkat....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Ahmad Dhani Akui Ingin Cerai, Respons Anak Disorot
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Residivis Curanmor Ditangkap Warga di Pondok Aren Tangsel
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Pasar Taman Puring Diratakan, Pedagang Tagih Janji Pramono
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat