Lokasi: Teknologi >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Teknologi4639 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital

    Teknologi

    Perempuan dengan akses sumber daya ekonomi dan keterampilan usaha mampu meningkatkan taraf hidup keluarga serta mendorong resiliensi ekonomi akar rumput. Yayasan Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan Sahabat Sandi menggelar program pelatihan 'Perempuan Berdaya' di Lempuyangan yang diikuti 43 ibu rumah tangga....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay

    Teknologi

    Polres Tangerang Selatan melalui Polsek Ciputat Timur memastikan kabar mengenai pocong berkeliaran di wilayah Ciputat Timur tidak benar dan tidak ditemukan unsur kriminal dalam kejadian tersebut. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sosok yang dipercaya pocong itu adalah pengamen yang melakukan cosplay....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Teknologi

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya