Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Otomotif19463 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e615eea0i.html
Artikel Terkait
Mahasiswi UIN Solo Dilecehkan Dosen saat Sidang Skripsi
OtomotifSejumlah korban pelecehan seksual berani bersuara dan meminta pihak kampus memberikan sanksi tegas kepada F, seorang dosen di Universitas Negeri Malang (UM). Salah satu korban berinisial P mengaku dilecehkan saat menjalani sidang skripsi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
OtomotifPolwan Brigpol IT digerebek suaminya saat bersama pria lain di kawasan Kudamati, Kota Ambon. Informasi yang beredar menyebutkan IT digerebek di kamar saat berduaan dengan pria berinisial BM, namun kabar tersebut kemudian dibantah....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
OtomotifData dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat jumlah total kasus kekerasan pada periode Januari-Oktober 2025 mencapai 25. 180 kasus, dengan 26....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
Tautan Sahabat
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Genset Jadi Andalan Warga Banda Aceh Saat Listrik Padam
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Bupati Bogor Ajak Warga Jaga Sungai, 220 Kg Ikan Ditangkap
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban