Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Otomotif72 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e2xghclgh.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
OtomotifKeisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
OtomotifWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
OtomotifPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Artikel Terbaru
Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Tautan Sahabat
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
- Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
- Anggun Ungkap Makna Cincin yang Tak Pernah Dilepas
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita