Lokasi: Pendidikan >>

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang

Pendidikan75875 Dilihat

RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....

Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak,<strong></strong> Capai 1.590 Orang

Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.

Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.

Tags:

Artikel Terkait

  • Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026

    Pendidikan

    Bhayangkara Presisi menang tiga set langsung atas Hyundai Skywalkers asal Korea Selatan di GOR Terpadu Ahmad Yani Pontianak pada semifinal, Jumat (15/5/2026). Dengan dukungan penuh publik Indonesia, tim voli putra kebanggaan Tanah Air itu menekuk lawan dengan skor 25-23, 27-25, dan 25-23 dalam tempo kurang dari 90 menit....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif

    Pendidikan

    Pijar Foundation menyoroti kesenjangan akses bagi mahasiswa penyandang disabilitas di pendidikan tinggi Indonesia dalam dialog bertajuk “Inklusi Disabilitas dalam Pendidikan Tinggi: Dari Pengalaman Kampus ke Dialog Kebijakan”. Ahli Perencana sekaligus Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) LLDIKTI Wilayah X, Albert Oktavian, menilai masih banyak kampus yang mengaku tidak memiliki mahasiswa penyandang disabilitas, namun kondisi tersebut justru perlu dibaca secara kritis sebagai tanda bahwa sistem pendidikan tinggi belum aksesibel....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU

    Pendidikan

    Kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya