Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah3936 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e2lrg6abd.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
HikmahAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
HikmahWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
HikmahDudung menyampaikan pernyataan tersebut saat menanggapi pertanyaan awak media di tengah kondisi nilai tukar rupiah yang terus merosot hingga menyentuh angka Rp 17. 600 per dolar Amerika Serikat....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
Artikel Terbaru
iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
Tautan Sahabat
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
- BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
- LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC